Profil Desa Gunungtiga

Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang

Penamaan/Nomenklatur Desa Gunungtiga berdasarkan adat istiadat secara turun temurun sejak zaman kerajaan mataram memiliki arti arti ”Pendirian yang kokoh seperti gunung dari tiga tokoh pendiri Desa Gunungtiga yang tidak bisa dipersatukan” dan dari zaman penjajahan Belanda sampai sekarang nama Gunungtiga tetap dilestarikan. Namun secara formal nama Gunungtiga belum diketahui dibakukan dalam bentuk peraturan perundang-undangan misalnya peraturan daerah, walaupun demikian nama Desa Gunungtiga telah diakui secara administratif sebagai salah satu nama desa dari 211 desa yang ada di Kabupaten Pemalang.

  • Luas wilayah Desa Gunungtiga 3.616,615 Ha, terdiri dari tanah sawah seluas 1.367,35 Ha dan tanah kering seluas 67,72 Ha.
  • Secara administratif, Desa Gunungtiga terdiri dari 2 Dusun yaitu Dusun Sibulu ( 2 Rw dan 6 Rt ), Dusun Krajan ( 2 Rw dan 6 Rt ). Sehingga secara keseluruhan di Desa Gunungtiga terdiri dari 4 Rw dan 12 Rt.
  • Kondisi topografi wilayah Desa Gunungtiga terdiri dari dataran tinggi dan daerah pegunungan.

Visi dan Misi

“TERWUJUDNYA MASYARAKAT YANG SEHAT, MANDIRI, AGAMIS DAN TAAT HUKUM SERTA TERSELENGGARANYA PEMERINTAHAN DESA YANG BERSIH, TRANSPARAN DAN MENGUTAMAKAN PELAYANAN “

Religius

Terwujudnya masyarakat yang beriman dan bertaqwa, sehingga nilai dan norma agama dilaksanakan dalam prilaku sehari – hari

Aman dan Damai

Meningkatkan dan memelihara stabilitas pemerintahan, politik, ekonomi, social dan budaya sehingga memberikaan keamanan dan rasa aman bagi masyarakat.

Sehat dan Sejahtera

Mewujudkan kepastian pelayanan dasar masyarakat secara optimal yang meliputi pendidikan, kesehatan, dan Infra struktur pedesaan

Menjunjung tinggi supremasi hukum

Terwujudnya institusi dan aparat desa yang bersih dan professional